Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hamid Muhammad, mengatakan bahwa pelaksanaan UN dalam struktur kurikulum baru ini tengah dimatangkan. Ia tidak menampik adanya usulan penyelenggaraan UN pada kelas XI, baik untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
"Ada usulan UN tetap pada akhir tahun atau di kelas XI. Jadi, saat kelas XII, para siswa ini sudah disiapkan untuk masuk universitas," kata Hamid.

Untuk itu, ia menanggapi positif usulan terkait pelaksanaan UN tersebut. Menurutnya, jika pelaksanaan UN dimajukan setahun lebih awal, para siswa yang duduk di kelas XII akan digodok dengan pemberian materi untuk persiapan masuk universitas, sehingga konsentrasinya tidak terpecah antara UN dan ujian masuk perguruan tinggi.
"Kalau yang selama ini terjadi, kan, anak belajar UN juga belajar untuk ujian masuk perguruan tinggi. Ini bukan anaknya saja yang stres, tapi orang tuanya juga," ujar Hamid.
Sementara untuk jenjang SMK, pelaksanaan UN pada kelas XI juga ditawarkan, sehingga anak-anak dapat fokus mengikuti ujian sertifikasi keahlian saat duduk di bangku kelas XII. Pasalnya, selama ini murid SMK juga harus mengalami tekanan lebih dalam menghadapi UN dan ujian sertifikasi keahlian.
"Tapi, ini semua masih usulan. Nanti tergantung uji publik. Tapi, kami tetap akan siapkan terkait UN, apapun langkah yang diambil," tandasnya.
0 komentar:
Posting Komentar