UPDATE LAGI 22 DESEMBER 2016 !!! Jadwal Bioskop TIMBUL JAYA PLAZA Madiun mulai KAMIS 22 DESEMBER 2016 Studio 1 " BULAN TERBELAH DI LANGIT AMERIKA 2" Studio 2 " PASUKAN GARUDA : I LEAVE MY HEART IN LEBANON " Silahkan Cek di Menu "Jadwal Bioskop"

Follow

Tampilkan postingan dengan label Agama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Agama. Tampilkan semua postingan

Selasa

Alasan Melarang Meniup Makanan dan Minuman yang Panas

Posted By: Dunarpan - 02.37
Oke kali ini admin Dunarpan akan mengeshare Hukum meniup Makanan dan Minuman yang panas. 

Di sini admin mengshare alasan Hukum secara Kimia dan Secara Fisika.
Langsung saja Simak artikel di bawah ini. 





Hadist Ibnu Abbas menuturkan

"Bahwasanya Nabi s.a.w melarang bernafas pada bejana minuman atau meniupnya."

{HR. At Tirmidzi &dishahihkan oleh Al-Albani}


Alasan yg dikemukakan adalah bahwa secara kimia nafas manusia mengeluarkan CO2 & gas ini dapat larut ke dalam makanan menghasilkan asam karbonat (catatan di teks H2CO3 ditulis sebagai asam cuka.


Secara Teori Kimia Bahwa:

“ apabila kita hembus nafas pada minuman, kita akan mengeluarkan C02 yaitu carbondioxida,yg apabila bercampur dg air H20,akan menjadi H2C03,yaitu sama dg cuka,menyembabkan minuman itu menjadi acidic.


Rasulullah s.a.w. menyuruh kita ketika minum seteguk demi seteguk,jgn langsung satu gelas sambil bernafas di dalam gelas, hal ini juga dilarang, ternyata hikmahnya, bahwa ketika kita minum langsung banyak, maka ada kemungkinan kita akan bernafas di dalam gelas, yg akan menyebabkan reaksi kimia seperti di atas.


Secara Fisikal:

proses pelarutan gas C02 hasil pernafasan manusia ke permukaan air akan sangat kecil. Selain kepekatan gas C02 yg dihasil juga kecil, sentuhan antara molekul gas C02 pada fasa gas juga tidak akan mudah menembus permukaan cairan, walaupun suhu fasa cecair atau pepejal makanan ini terlalu tinggi (makanan masih panas).

Alasan yg lebih Logika adalah pada saat manusia mengeluarkan udara hasil pernafasan serta mengeluarkan udara saat meniup, maka pasti mengeluarkan wap air & berbagai partikel yg ada dr dalam rongga mulut. Paling mudah dikesan adalah nafas atau bau mulut juga sering tercium. Bau mulut ini menujukkan ada partikel yg juga dikeluar dr mulut. Partikel ini dapat berasal dari sisa makanan yg tertinggal dicelah-celah gigi. Selain itu ada juga yang berupa mikroorganisme ysng merbahaya iaitu bersifat sebagai pathogen. Hal inilah yg harus dihindari supaya jangan terbawa sehingga kerana berupa partikel padatan akan dapat memasuki & meracuni pada makanan yg ditiup.



Kandungan :

Meniup lebih kuat daripada bernafas. Oleh karena itu keduanya memiliki perbedaan hukum. 
Haram hukumnya meniup di dalam bejana karena dapat mengakibatkan orang lain merasa jijik terhadap air atau minuman tersebut.

Sumber: Diadaptasi dari Syaikh Salim bin 'Ied al-Hilali, Al-Manaahisy Syar'iyyah fii Shahiihis Sunnah an-Nabawiyyah, atau Ensiklopedi Larangan menurut Al-Qur'an dan As-Sunnah, terj. Abu Ihsan al-Atsari (Pustaka Imam Syafi'i, 2006), hlm. 3/166-166.

Hukum Menggunakan Anjing untuk Melacak/Memburu

Posted By: Dunarpan - 02.26
Bagaimanakah hukum anjing pelacak dan anjing pemburu? Bolehkah menggunakan anjing untuk tujuan tersebut?
Dalam Bulughul Marom disebutkan hadits no. 1341 sebagai berikut,
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ - رضي الله عنه - قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - - "مَنِ اتَّخَذَ كَلْباً, إِلَّا كَلْبَ مَاشِيَةٍ, أَوْ صَيْدٍ, أَوْ زَرْعٍ, اِنْتَقَصَ مِنْ أَجْرِهِ كُلَّ يَوْمٍ قِيرَاطٌ" - مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallambersabda, "Barangsiapa memanfaatkan anjing selain untuk menjaga hewan ternak, untuk berburu, atau untuk menjaga hewan ternah, maka pahalanya berkurang setiap harinya satu qiroth.Muttafaqun 'alaih. (HR. Bukhari 2322 dan Muslim no. 58, 1575).
Berkurang Pahala Satu Qiroth
Ukuran satu qiroth berbeda-beda untuk setiap zaman. Kebanyakan menganggap satu qiroth adalah 1/20 dinar. Menurut penduduk Syam, satu qiroth adalah bagian dari dua puluh empat ... Intinya, maksud hadits adalah bagi yang memanfaatkan anjing dalam sehari semalam, maka pahala shalat, puasa, sedekah, dzikir dan amalan selain itu akan berkurang setiap harinya satu qiroth. Dalam riwayat Muslim disebutkan bahwa pahalanya berkurang dua qiroth.
Hal ini menunjukkan bahwa pahala amalan bisa bertambah dan berkurang. Sehingga setiap muslim haruslah memperbanyak amal ketaatan dan hendaklah ia menjauhi segala hal yang dapat mengurangi pahalanya.
Pemanfaatan Anjing yang Dibolehkan
Hadits di atas menunjukkan bahwa anjing hanya boleh dimanfaatkan untuk menjaga hewan ternak dari serangan binatang buas, menjaga tanaman dan anjing yang digunakan untuk berburu. Artinya, selain tiga tujuan ini tidak dibolehkan, yaitu haram. Lebih-lebih dalam hadits digunakan kalimat hasyr yang menunjukkan pembatasan.
Jika memanfaatkan anjing dibolehkan untuk hal-hal tadi berarti memanfaatkannya tidak menyebabkan berkurangnya pahala. Pemanfaatan yang dibolehkan di sini menunjukkan rahmat dan kemudahan dari Allah di mana Dia memberikan kemudahan dalam hal yang manusia butuhkan.
Pembolehan memelihara ini bukanlah di rumah yang tentu mengganggu orang yang lewat dan juga mengganggu tetangga. Pemeliharaannya di sini seperti di lahan ternak, lahan tanaman, di padang pasir.
Hukum Anjing Pelacak
Bagaimana dengan anjing pelacak, misalnya bisa melacak obat-obatan terlarang? Pemanfaatan anjing semacam ini tentu saja sangat bermanfaat bagi khalayak ramai.
Syaikh 'Abdullah bin Sholeh Al Fauzan berkata, "Pemanfaatan anjing untuk maslahat umum kaum muslimin semisal untuk melacak keberadaan obat-obatan terlarang, itu dibolehkan jika memang banyak manfaat di sana. Karena anjing ini seperti halnya anjing yang menjaga tanaman atau hewan ternak. Begitu pula anjing ini bukan berada dekat dengan manusia seperti halnya anjing yang dipelihara di rumah. Anjing pelacak ini biasanya jauh dari manusia, lebih-lebih anjing tersebut sangatlah galak dan bisa membahayakan manusia." (Minhatul 'Allam, 9: 219-220).
Alasan Haramnya Memelihara Anjing
Ulama Syafi'iyah dan Hambali melarang memanfaatkan atau memelihara anjing dengan alasan:
1- Adanya dalil yang melarang.
2- Ada dhoror (bahaya) yang timbul jika seseorang memelihara anjing:
(1) menakuti-nakuti orang yang berada di rumah terumah wanita dan anak-anak,
(2) malaikat terhalang masuk pada rumah yang memelihara anjing padahal masuknya malaikat tanda baiknya rumah, sedangkan jika malaikat tidak masuk, tanda jeleknya rumah tersebut,
(3) anjing dapat menajiskan bejana atau wadah yang dijilat,
(4) pahala orang yang memelihara anjing berkurang setiap harinya.
Referensi:
Minhatul 'Allam fii Syarh Bulughil Marom, Syaikh 'Abdullah Al Fauzan, terbitan Dar Ibnil Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H, 9: 219-220.
---
Selesai disusun di kantor Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, malam 25 Dzulqo'dah 1434 H
Sumber

Kamis

Hukum Saling Memaafkan Urusan Sampai di Akhirat

Posted By: Dunarpan - 21.35
سم الله الرحمن الرحيم, الحمد لله رب العالمين و صلى الله و سلم و بارك على نبينا محمد و آله و صحبه أجمعين, أما بعد
Apa kabar kawan pembaca…?
Semoga urusan Anda dan saya selalu dimudahkan oleh Allah Ta’ala. Allahumma amin.


Di bawah ini, tertulis beberapa prinsip mulia Islam dalam etika berhubungan sosial dengan sesama makhluk terutama dengan seorang muslim.
1. Memaafkan Sebuah Kezhaliman Lebih Baik daripada Mendendam Dibawa Sampai ke Akhirat
Memaafkan seseorang yang pernah berbuat kezhaliman kepada kita, apapun bentuk kezhalimannya, adalah merupakan syariat Islam dan sesuatu yang diperintahkan di dalam Alquran yan mulia serta dicontohkan di dalam hadits Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang agung.
Memang berat, tapi ganjaran pahalanya juga sangat besar, yaitu diampuni Allah Ta’ala dosa-dosanya.
Mari kita perhatikan ayat dan hadits mulia berikut:
وَلَا يَأْتَلِ أُولُو الْفَضْلِ مِنْكُمْ وَالسَّعَةِ أَنْ يُؤْتُوا أُولِي الْقُرْبَى وَالْمَسَاكِينَ وَالْمُهَاجِرِينَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلْيَعْفُوا وَلْيَصْفَحُوا أَلَا تُحِبُّونَ أَنْ يَغْفِرَ اللَّهُ لَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ .. النور: 22
"Dan janganlah orang-orang yang mempunyai kelebihan dan kelapangan di antara kamu bersumpah bahwa mereka (tidak) akan memberi (bantuan) kepada kaum kerabat (nya), orang-orang yang miskin, dan orang-orang yang berhijrah pada jalan Allah, dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak ingin bahwa Allah mengampunimu? Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. An Nur: 22).
Ayat ini diturunkan menceritakan kisah Abu Bakar Ash Shiddiq radhiallahu ‘anhu, yang telah bersumpah untuk tidak lagi membiayai dan menafkahi Misthah bin Utsatsah radhiallahu ‘anhu, karena Misthah radhiallahu ‘anhu termasuk orang yang mengatakan berita dusta tentang Aisyah radhiallahu 'anha.
Dan ketika Allah Ta’ala telah menurunkan ayat yang menjelaskan tentang keterlepasan Aisyah radhiallahu 'anha dari segala tuduhan yang telah dibuat-buat kaum munafik tersebut, kemudian keadaan kaum muslim menjadi tenang kembali, Allah Ta’ala memberikan taubat-Nya kepada kaum beriman yang ikut berkata dalam berita ini, dan diberikan pidana atas yang berhak mendapatkan hukuman karena perbuatannya.
Maka Allah dengan kemuliaan dan kemurahan-Nya, mengajak Abu Bakar Ash Shiddiq radhiallahu ‘anhu untuk memaafkan Misthah radhiallahu ‘anhu, yang juga merupakan anak bibi beliau, seorang miskin yang tidak mempunyai harta kecuali hanya dari pemberian Abu Bakar Ash Shiddiq radhiallahu ‘anhu saja, dan Misthah radhiallahu ‘anhu termasuk dari kaum Muhajirin serta telah diterima taubatnya oleh Allah Ta’ala, apalagi Misthah radhiallahu ‘anhu sudah mendapatkan hukuman pidana atas perbuatannya tersebut. Lalu apa sikap Abu Bakar Ash Shiddiq radhiallahu ‘anhu akhirnya, mari perhatikan hadits berikut:
أَنَّ عَائِشَةَ - رضى الله عنها - زَوْجَ النَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم – قَالَتْ: "... فَلَمَّا أَنْزَلَ اللَّهُ هَذَا فِى بَرَاءَتِى قَالَ أَبُو بَكْرٍ الصِّدِّيقُ - رضى الله عنه - وَكَانَ يُنْفِقُ عَلَى مِسْطَحِ بْنِ أُثَاثَةَ لِقَرَابَتِهِ مِنْهُ ، وَفَقْرِهِ وَاللَّهِ لاَ أُنْفِقُ عَلَى مِسْطَحٍ شَيْئًا أَبَدًا بَعْدَ الَّذِى قَالَ لِعَائِشَةَ مَا قَالَ ، فَأَنْزَلَ اللَّهُ ( وَلاَ يَأْتَلِ أُولُو الْفَضْلِ مِنْكُمْ وَالسَّعَةِ أَنْ يُؤْتُوا أُولِى الْقُرْبَى وَالْمَسَاكِينَ وَالْمُهَاجِرِينَ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَلْيَعْفُوا وَلْيَصْفَحُوا أَلاَ تُحِبُّونَ أَنْ يَغْفِرَ اللَّهُ لَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ ) قَالَ أَبُو بَكْرٍ بَلَى ، وَاللَّهِ إِنِّى أُحِبُّ أَنْ يَغْفِرَ اللَّهُ لِى ، فَرَجَعَ إِلَى مِسْطَحٍ النَّفَقَةَ الَّتِى كَانَ يُنْفِقُ عَلَيْهِ ، وَقَالَ وَاللَّهِ لاَ أَنْزِعُهَا مِنْهُ أَبَدًا
Aisyah radhiallahu 'anha Istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, "Ketika Allah telah menurunkan keterlepasanku (dari berita dusta yang disebarkan kaum munafik), Abu Bakar Ash Shiddiq radhiallahu ‘anhu berkata tentang Misthah bin Utsatsah radhiyallahu 'anha, yang mana Misthah adalah orang yang beliau nafkahi, karena hubungan kekerabatannya dengan beliau dan karena kemiskiannya: "Demi Allah, selamanya aku tidak akan menafkahi Misthah sedikit pun, setelah apa yang ia katakan tentang Aisyah radhiallahu 'anha", maka Allah-pun menurunkan ayat:
( وَلاَ يَأْتَلِ أُولُو الْفَضْلِ مِنْكُمْ وَالسَّعَةِ أَنْ يُؤْتُوا أُولِى الْقُرْبَى وَالْمَسَاكِينَ وَالْمُهَاجِرِينَ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَلْيَعْفُوا وَلْيَصْفَحُوا أَلاَ تُحِبُّونَ أَنْ يَغْفِرَ اللَّهُ لَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ )
"Dan janganlah orang-orang yang mempunyai kelebihan dan kelapangan di antara kamu bersumpah bahwa mereka (tidak) akan memberi (bantuan) kepada kaum kerabat (nya), orang-orang yang miskin dan orang-orang yang berhijrah pada jalan Allah, dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak ingin bahwa Allah mengampunimu? Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
Maka Abu bakar berkata, "Tentu, demi Allah, aku menginginkan agar aku diampuni Allah Ta’ala". Maka beliau kembali memberi nafkah kepada Misthah yang dulu beliau beri nafkah. Dan beliau berkata, "Demi Allah, aku tidak akan meninggalkan nafkah untuknya." (HR. Bukhari dan Muslim. Lihat Tafsir Alquran Al Azhim, karya Ibnu Katsir rahimahullah).
Kawan pembaca…saya yakin Anda paham ceritanya…
Jadi…Abu Bakar radhiallahu ‘anhu yang awalnya ingin menghentikan membiayai Misthah radhiallahu ‘anhu, disebabkan Misthah radhiyallahu 'anhu termasuk orang yang ikut berkata akan berita dusta tentang Aisyah radhiallahu 'anha yang telah diprakarsai oleh kaum munafik, tetapi setelah melihat ganjaran pahala yang begitu besar dari Allah Ta’ala jika beliau memaafkan Misthah radhiallahu ‘anhu, maka Abu Bakar radhiallahu ‘anhu pun memilih untuk mendapatkan ganjaran tersebut, yaitu berupa ampunan dari Allah Ta’ala, daripada menyimpan dendam yang tiada habisnya. Allahu Akbar!.
Maafkanlah kesalahan saudara-saudara seiman kita, apapun kesalahannya, jangan dendam tersebut selalu menyesakkan dada kita, apakah kita tidak mau mendapatkan ampunan Allah Ta’ala. Memaafkan = Mendapat Ampunan Allah Ta’ala.
2. Memaafkan Harus Dibarengi dengan Perasaan Lapang Dada
Kesempurnaan sikap memaafkan adalah jika dibarengi dengan perasaan lapang dada, yang menganggap seakan tidak pernah terjadi apa-apa sebelumnya.
Sebagian mungkin bisa memaafkan tetapi tidak bisa lapang dada, contohnya:


Si A telah memaafkan B, orang yang pernah berbuat salah kepadanya tetapi:
- si A tidak ingin lagi bertemu dengan si B,
- si A malas untuk berkumpul bersama dengan si B lagi,
- si A masih selalu mengungkit kesalahan si B,
- si A tidak mau lagi berurusan dengan si B,
- si A tidak lagi mau menolong si B, jika si B membutuhkan pertolongan,
dan contoh-contoh yang lain masih banyak. Mungkin bisa cari sendiri.

Padahal, kalau kita perhatikan ayat-ayat suci Alquran, maka seorang muslim diperintah untuk memaafkan dengan dibarengi lapang dada, mari kita perhatikan:
وَلْيَعْفُوا وَلْيَصْفَحُوا [النور: 22]
"…dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada…" (QS. An Nur: 22).
Di dalam ayat yang mulia ini terdapat pelajaran yaitu: Perintah untuk memaafkan dan lapang dada, walau apapun yang didapatkan dari orang-orang yang pernah menyakiti. (Lihat Tafsir al Karim Ar Rahman fi Tafsir Al Kalam Al Mannan, karya As Sa'di rahimahullah).
فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاصْفَحْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ [المائدة: 13]
"…maka maafkanlah mereka dan lapangkanlah dada, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik." (QS. Al Maidah: 13).
Ayat yang mulia ini memberi beberapa pelajaran:


1. Sikap memaafkan yang dibarengi dengan perasaan lapang dada adalah sifatnya seorang muhsin.

2. Seorang muhsin keutamaannya adalah dicintai Allah Ta’ala. Dan keutamaan orang yang dicintai Allah Ta’ala adalah:
- Masuk surga.
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رضى الله عنه قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَتَى السَّاعَةُ قَالَ « وَمَا أَعْدَدْتَ لِلسَّاعَةِ ». قَالَ حُبَّ اللَّهِ وَرَسُولِهِ قَالَ « فَإِنَّكَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ ».
Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu berkata, "Seorang lelaki pernah datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bertanya, "Wahai Rasulullah, kapan hari kiamat?" Beliau menjawab, "Apa yang telah kamu siapkan untuk hari kiamat?" Lelaki itu menjawab, "Kecintaan kepada Allah dan Rasul-Nya." Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Maka sungguh kamu akan bersama yang kamu cintai." (HR. Bukhari dan Muslim).
- Diharamkan oleh Allah Ta’ala untuk masuk neraka.
عنْ أَنَسٍ رضى الله عنه قَال: قَالََ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « والله, لاَ يُلْقِى اللَّهُ حَبِيبَهُ فِى النَّارِ ».
Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu berkata, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Demi Allah, tidak akan Allah melemparkan orang yang dicintai-Nya ke dalam neraka." (HR. Ahmad dan dishahihkan di dalam kitab Silsilat Al Ahadits Ash Shahihah, no. 2047).
- Dicintai oleh seluruh malaikat 'alaihimussalam dan diterima oleh penduduk bumi:
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ - رضى الله عنه - قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - « إِنَّ اللَّهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى إِذَا أَحَبَّ عَبْدًا نَادَى جِبْرِيلَ إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَحَبَّ فُلاَنًا فَأَحِبَّهُ فَيُحِبُّهُ جِبْرِيلُ ، ثُمَّ يُنَادِى جِبْرِيلُ فِى السَّمَاءِ إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَحَبَّ فُلاَنًا فَأَحِبُّوهُ ، فَيُحِبُّهُ أَهْلُ السَّمَاءِ وَيُوضَعُ لَهُ الْقَبُولُ فِى أَهْلِ الأَرْضِ » .
Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Jika Allah Tabaraka wa Ta’ala mencintai seorang hamba, maka Allah Ta’ala memanggil Jibril: "Sesungguhnya Allah telah mencintai si fulan maka cintailah fulan", maka Jibril pun mencintainya, kemudian Jibril menyeru di langit: "Sesungguhnya Allah telah mencintai si fulan maka cintailah kalian fulan", maka penduduk langit pun mencintainya dan baginya pun penerimaan/rasa simpatik penduduk bumi". (HR. Bukhari).
Semoga bermanfaat.

Rabu

Ini Dia Alasan Onani/Mastubasi Sangat Dilarang Agama Islam

Posted By: Dunarpan - 00.59

Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan
Tanya :
“Saya seorang pelajar muslim (selama ini) saya terjerat oleh kabiasaan onani/masturbasi. Saya diombang-ambingkan oleh dorongan hawa nafsu sampai berlebih-lebihan melakukannya. Akibatnya saya meninggalkan shalat dalam waktu yang lama. Saat ini, saya berusaha sekuat tenaga (untuk menghentikannya). Hanya saja, saya seringkali gagal. Terkadang setelah melakukan shalat witir di malam hari, pada saat tidur saya melakukannya. Apakah shalat yang saya kerjakan itu diterima ? Haruskah saya mengqadha shalat ? Lantas, apa hukum onani ? Perlu diketahui, saya melakukan onani biasanya setelah menonton televisi atau video.”
Jawab :
Onani/Masturbasi hukumnya haram dikarenakan merupakan istimta’ (meraih kesenangan/kenikmatan) dengan cara yang tidak Allah Subhanahu wa Ta’ala halalkan. Allah tidak membolehkan istimta’ dan penyaluran kenikmatan seksual kecuali pada istri atau budak wanita. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
Yang artinya : “Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, [6] kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. [QS Al Mu'minuun: 5 - 6]
Jadi, istimta’ apapun yang dilakukan bukan pada istri atau budak perempuan, maka tergolong bentuk kezaliman yang haram. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberi petunjuk kepada para pemuda agar menikah untuk menghilangkan keliaran dan pengaruh negative syahwat.
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya : “Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian telah mampu menikah, maka hendaklah dia menikah karena nikah itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Sedang barangsiapa yang belum mampu maka hendaknya dia berpuasa karena puasa itu akan menjadi tameng baginya”. [Hadits Riwayat Bukhari 4/106 dan Muslim no. 1400 dari Ibnu Mas'ud]
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi kita petunjuk mematahkan (godaan) syahwat dan menjauhkan diri dari bahayanya dengan dua cara : berpuasa untuk yang tidak mampu menikah, dan menikah untuk yang mampu. Petunjuk beliau ini menunjukkan bahwa tidak ada cara ketiga yang para pemuda diperbolehkan menggunakannya untuk menghilangkan (godaan) syahwat. Dengan begitu, maka onani/masturbasi haram hukumnya sehingga tidak boleh dilakukan dalam kondisi apapun menurut jumhur ulama.
Wajib bagi anda untuk bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan tidak mengulangi kembali perbuatan seperti itu. Begitu pula, anda harus menjauhi hal-hal yang dapat mengobarkan syahwat anda, sebagaimana yang anda sebutkan bahwa anda menonton televisi dan video serta melihat acara-acara yang membangkitkan syahwat. Wajib bagi anda menjauhi acara-acara itu. Jangan memutar video atau televisi yang menampilkan acara-acara yang membangkitkan syahwat karena semua itu termasuk sebab-sebab yang mendatangkan keburukan.
Seorang muslim seyogyanya (selalu) menutup pintu-pintu keburukan untuk dirinya dan membuka pintu-pintu kebaikan. Segala sesuatu yang mendatangkan keburukan dan fitnah pada diri anda, hendaknya anda jauhi. Di antara sarana fitnah yang terbesar adalah film dan drama seri yang menampilkan perempuan-perempuan penggoda dan adegan-adegan yang membakar syahwat. Jadi anda wajib menjauhi semua itu dan memutus jalannya kepada anda.
Adapun tentang mengulangi shalat witir atau nafilah, itu tidak wajib bagi anda. Perbuatan dosa yang anda lakukan itu tidak membatalkan witir yang telah anda kerjakan. Jika anda mengerjakan shalat witir atau nafilah atau tahajjud, kemudian setelah itu anda melakukan onani, maka onani itulah yang diharamkan –anda berdosa karena melakukannya-, sedangkan ibadah yang anda kerjakan tidaklah batal karenanya. Hal itu karena suatu ibadah jika ditunaikan dengan tata cara yang sesuai syari’at, maka tidak akan batal/gugur kecuali oleh syirik atau murtad –kita berlindung kepada Allah dari keduanya-. Adapun dosa-dosa selain keduanya, maka tidak membatalkan amal shalih yang terlah dikerjakan, namun pelakunya tetap berdosa. [Al-Muntaqa min Fatawa Fadhilah Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan IV 273-274]
Onani, kebiasaan yang tersembunyi
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Tanya :
“Apa hukum melakukan kebiasaan tersembunyi (onani) ?”
Jawab : “Melakukan kebiasaan tersembunyi (onani), yaitu mengeluarkan mani dengan tangan atau lainnya hukumnya adalah haram berdasarkan dalil Al-Qur’an dan Sunnah serta penelitian yang benar.
Dalam Al-Qur’an dinyatakan :
(yang artinya) : “Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, [6] kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. [7] Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. [QS Al Mu'minuun: 5 - 7]
Siapa saja mengikuti dorongan syahwatnya bukan pada istrinya atau budaknya, maka ia telah “mencari yang di balik itu”, dan berarti ia melanggar batas berdasarkan ayat di atas.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Wahai sekalian para pemuda, barangsiapa di antara kamu yang mempunyai kemampuan hendaklah segera menikah, karena nikah itu lebih menundukkan mata dan lebih menjaga kehormatan diri. Dan barangsiapa yang belum mampu hendaknya berpuasa, karena puasa itu dapat membentenginya” [Hadits Riwayat Bukhari 4/106 dan Muslim no. 1400 dari Ibnu Mas'ud]
Pada hadits ini Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan orang yang tidak mampu menikah agar berpuasa. Kalau sekiranya melakukan onani itu boleh, tentu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkannya. Oleh karena beliau tidak menganjurkannya, padahal mudah dilakukan, maka secara pasti dapat diketahui bahwa melakukan onani itu tidak boleh.
Penelitian yang benar pun telah membuktikan banyak bahaya yang timbul akibat kebiasaan tersembunyi itu, sebagaimana telah dijelaskan oleh para dokter. Ada bahayanya yang kembali kepada tubuh dan kepada system reproduksi, kepada fikiran dan juga kepada sikap. Bahkan dapat menghambat pernikahan yang sesungguhnya. Sebab apabila seseorang telah dapat memenuhi kebutuhan biologisnya dengan cara seperti itu, maka boleh jadi ia tidak menghiraukan pernikahan.
[As ilah muhimmah ajaba ‘alaiha Ibnu Utsaimin, hal. 9, disalin dari buku Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram]
Kebiasan jelek beronani/masturbasi
Tanya :
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : “Ada seseorang yang berkata ; Apabila seorang lelaki perjaka melakukan onani, apakah hal itu bisa disebut zina dan apa hukumnya ?”
Jawab :
Ini yang disebut oleh sebagian orang “kebiasaan tersembunyi” dan disebut pula “jildu ‘umairah” dan ‘‘istimna” (onani). Jumhur ulama mengharamkannya, dan inilah yang benar, sebab Allah Subhanahu wa Ta’ala ketika menyebutkan orang-orang Mu’min dan sifat-sifatnya.
(yang artinya) : “Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, [6] kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. [7] Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. [QS Al Mu'minuun: 5 - 7]
Al-‘Adiy artinya orang yang zhalim yang melanggar aturan-aturan Allah.
Di dalam ayat di atas Allah memberitakan bahwa barangsiapa yang tidak bersetubuh dengan istrinya dan melakukan onani, maka berarti ia telah melampaui batas ; dan tidak syak lagi bahwa onani itu melanggar batasan Allah.
Maka dari itu, para ulama mengambil kesimpulan dari ayat di atas, bahwa kebiasaan tersembunyi (onani) itu haram hukumnya. Kebiasaan rahasia itu adalah mengeluarkan sperma dengan tangan di saat syahwat bergejolak. Perbuatan ini tidak boleh ia lakukan, karena mengandung banyak bahaya sebagaimana dijelaskan oleh para dokter kesehatan.
Bahkan ada sebagian ulama yang menulis kitab tentang masalah ini, di dalamnya dikumpulkan bahaya-bahaya kebiasan buruk tersebut. Kewajiban anda, wahai penanya, adalah mewaspadainya dan menjauhi kebiasaan buruk itu, karena sangat banyak mengandung bahaya yang sudah tidak diragukan lagi, dan juga betentangan dengan makna yang gamblang dari ayat Al-Qur’an dan menyalahi apa yang dihalalkan oleh Allah bagi hamba-hambaNya.
Maka ia wajib segera meninggalkan dan mewaspadainya. Dan bagi siapa saja yang dorongan syahwatnya terasa makin dahsyat dan merasa khawatir terhadap dirinya (perbuatan yang tercela) hendaknya segera menikah, dan jika belum mampu hendaknya berpuasa, sebagaimana arahan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. (artinya) : “Wahai sekalian para pemuda, barangsiapa di antara kamu yang mempunyai kemampuan hendaklah segera menikah, karena nikah itu lebih menundukkan mata dan lebih menjaga kehormatan diri. Dan barangsiapa yang belum mampu hendakanya berpuasa, karena puasa itu dapat membentenginya” [Muttafaq ‘Alaih]
Didalam hadits ini beliau tidak mengatakan : “Barangsiapa yang belum mampu, maka lakukanlah onani, atau hendaklah ia mengeluarkan spermanya”, akan tetapi beliau mengatakan : “Dan barangsiapa yang belum mampu hendaknya berpuasa, karena puasa itu dapat membentenginya”
Pada hadits tadi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan dua hal, yaitu :
Pertama.
Segera menikah bagi yang mampu.
Kedua.
Meredam nafsu syahwat dengan melakukan puasa bagi orang yang belum mampu menikah, sebab puasa itu dapat melemahkan godaan dan bisikan syetan.
Maka hendaklah anda, wahai pemuda, beretika dengan etika agama dan bersungguh-sungguh di dalam berupaya memelihara kehormatan diri anda dengan nikah syar’i sekalipun harus dengan berhutang atau meminjam dana. Insya Allah, Dia akan memberimu kecukupan untuk melunasinya.
Menikah itu merupakan amal shalih dan orang yang menikah pasti mendapat pertolongan, sebagaimana Rasulullah tegaskan di dalam haditsnya. (yang artinya) : “Ada tiga orang yang pasti (berhak) mendapat pertolongan Allah Azza wa Jalla : Al-Mukatab (budak yang berupaya memerdekakan diri) yang hendak menunaikan tebusan darinya. Lelaki yang menikah karena ingin menjaga kesucian dan kehormatan dirinya, dan mujahid (pejuang) di jalan Allah” [Diriwayatkan oleh At-Turmudzi, Nasa’i dan Ibnu Majah]
[Fatawa Syaikh Bin Baz, dimuat dalam Majalah Al-Buhuts, edisi 26 hal 129-130, disalin dari. Kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram]
Berhubung banyak yang menanyakan tentang hukum beronani di bulan puasa atau saat berpuasa, maka berikut fatwa dari dua Ulama’ Ahlus Sunnah Wal Jama’ah masa ini berkaitan dengan masalah tersebut.

Senin

Cara Benar Berdoa dalam Islam

Posted By: Dunarpan - 22.41

Syeikh Ibnu ‘Athaillah As-Sakandary
“Janganlah pencarianmu (doa-doamu) sebagai sebab untuk diberi sesuatu dari Allah Swt, maka pemahamanmu kepadaNya menjadi sempit. Hendaknya pencarianmu (doa-doamu) semata untuk menampakkan wujud kehambaan dan menegakkan Hak-hak KetuhananNya.”
Pencarian merupakan arah yang menjadi sebab terwujudnya kehendak yang harus ada. Pencarian,

usaha, doa, ikhtiar merupakan rangkaian sebab-sebab menuju apa yang ingin diraih. Termasuk disini
adalah berdo’a
Umumnya orang berdoa agar terwujud apa yang diinginkan. Berikhtiar agar tercapai apa yang
dicita-citakan. Padahal dimaksud Allah Swt memerintahkan kita berdoa dan berupaya, semata-mata agar eksistensi kehambaan kita yang serta fakir, serba hina, serba tak berdaya dan lemah muncul terus menerus di hadapanNya. Bukan, agar kita bisa mewujudkan apa yang kita kehendaki, karena hal demikian bisa memaksa Allah Swt menuruti kehendak kita.
Pemahaman yang sempit tentang Allah Swt, akan terus menerus berkutat pada sikap seakan-akan Allah-lah yang mengikuti selera kita, bukan kehendak kita ini akibat kehendakNya, perwujudan yang ada karena kehendakNya, bukan disebabkan oleh kemauan kita.
Ketika manusia berdoa seluruh kehinaan dirinya, kebutuhan dirinya dan kelemahannya serta
ketakberdayaannya muncul. Itulah hikmah utama dibalik berdoa. Ketika kita berikhtiar, pada saat
yang sama kita menyadari betapa tak berdayanya kita. Sebab kalau kita berdaya, pasti tidak perlu lagi ikhtiar dan berjuang.
Di sisi lain, kita dituntut untuk terus menerus menegakkan Hak-hak KetuhananNya, bahwa Allah
berhak disembah, berhak dimohoni pertolongan, berhak dijadikan andalan dan gantungan, tempat penyerahan diri, berhak dipuji dan dipatuhi, berhak dengan segala sifat Rububiyahnya yang Maha Mencukupi, Maha Mulia, Maha Kuasa dan Maha Kuat. Semua harus terus tegak di hadapan kita.
Dan itu semua bisa terjadi manakala kehambaan kita hadir.
Ironi-ironi dalam ikhtiar dan doa kita sering terjadi. Kita lebih memposisikan sebagai “tuhan”,
dengan banyak memerintah Tuhan agar menuruti kehendak kita, kemauan kita, proyeksi-proyeksi kita. Diam-diam kita menciptakan tuhan dan berhala dalam jiwa kita, agar dipatuhi oleh Allah Sang Pencipta. Inilah piciknya iman kita kepadaNya, yang sering memaksaNya sesuai dengan pilihan-pilihan kita, bukan pilihanNya.
Karena itu hakikatnya, menjalankan perintah doa itu lebih utama dibanding terwujudnya doa kita (ijabah). Ikhtiar kita hakikatnya lebih utama daripada hasil yang kita inginkan. Perjuangan kita hakikatnya lebih utama dibanding kemangan dan kesuksesannya. Ibadah lebih utama dibading balasan-balasanNya. Karena taat, doa, ikhtiar itu menjalankan perintahNya. Sedangkan balasan, ijabah, sukses, kemenangan, bukan urusan manusia dan tidak diperintah olehNya.
Banyak orang berdoa, beribadah, berikhtiar, tetapi bertambah stress dan gelisah. Itu semua
disebabkan oleh niat dan cara pandangnya kepada Allah Swt yang sempit. Sehingga, bukan qalbunya yang menghadap Allah Swt, tetapi nafsunya.
Syeikh Abul Hasan asy-Syadzily, ra berkata: “Janganlah bagian yang membuatmu senang ketika berdoa, adalah hajat-hajatmu terpenuhi, bukan kesenangan bermunajat kepada Tuhanmu. Hal demikian bisa menyebabkan anda termasuk orang yang terhijab.”
Bahwa kita ditakdirkan bisa bermunajat kepadaNya, seharusnya menjadi puncak kebahagiaan kita.
Bukan pada tercapainya hajat kebutuhan kita. Kenapa kita bisa terhijab? Karena kita kehilangan
Allah Swt, ketika berdoa, karena yang trampak adalah kebutuhan dan hajat kita, bukan Allah Tempat bermunajat kita.

Kamis

Puasa Asyuro tahun 2012

Posted By: Dunarpan - 00.29

Pada tanggal 15 November lalu bertepatan dengan permulaan Tahun Baru Hijriah atau 1 Muharram 1434 H. Pada bulan ini disunnahkan memperbanyak puasa seperti hadist Nabi:
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda,
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ
Puasa yang paling utama sesudah puasa Ramadlan adalah puasa pada Syahrullah (bulan Allah) Muharram. Sedangkan shalat malam merupakan shalat yang paling utama sesudah shalat fardlu.” (HR. Muslim, no. 1982)
Menurut Imam Al-Qaari, bahwa secara zahir, maksudnya adalah seluruh hari-hari pada bulan muharram ini. Tetapi telah disebutkan dalam hadits shahih bahwa Nabishallallaahu ‘alaihi wasallam tidak pernah sama sekali berpuasa sebulan penuh kecuali di Ramadhan. Maka hadits ini dipahami, dianjurkan untuk memperbanyak puasa pada bulan Muharram bukan seluruhnya.
Mungkin ada diantara kita yang ingat bahwa pada bulan muharram ada yang namanya puasa asyura.
Puasa asyura adalah puasa sunnah yang dilaksanakan pada tanggal 10 muharram. Rasulullah bersabda:
Puasa hari ‘Asyura, sungguh aku berharap kepada Allah agar menghapuskan dosa setahun yang telah lalu.” (HR. Muslim no. 1975)
Salah satu keutamaan puasa asyura adalah menghapus dosa setahun yang lalu. Namun ketika Rasulullah berpuasa pada tanggal 10 muharram para sahabat berkata bahwa kaum Yahudi dan Nashrani pun berpuasa pada hari itu.
Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, beliau mendapati orang-orang Yahudi melakukan puasa ‘Asyura. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Hari yang kalian bepuasa ini adalah hari apa?” Orang-orang Yahudi tersebut menjawab, “Ini adalah hari yang sangat mulia. Ini adalah hari di mana Allah menyelamatkan Musa dan kaumnya. Ketika itu pula Fir’aun dan kaumnya ditenggelamkan. Musa berpuasa pada hari ini dalam rangka bersyukur, maka kami pun mengikuti beliau berpuasa pada hari ini.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata, “Kita seharusnya lebih berhak dan lebih utama mengikuti Musa daripada kalian.” Lalu setelah itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kaum muslimin untuk berpuasa. (HR. Muslim no. 1130)
Karena itu Rasulullah bersabda bahwa jika tahun depan masih hidup beliau akan berpuasa pada tanggal 9 muharram.
لَئِنْ عِشْتُ إلَى قَابِلٍ لاَصُومَنَّ التَّاسِعَ
Jika saya masih hidup di tahun depan, pasti akan berpuasa pada hari kesembilan.” (HR. Muslim)
Namun, Rasulullah keburu wafat sebelum sempat melaksanakannya. Hadist ini dijadikan pijakan untuk berpuasa sehari sebelum asyura agar berbeda dari orang Yahudi.
Tapi bila karena terlupa, atau ada kesibukan, sedang bepergian, atau sedang hadih bagi perempuan, boleh berpuasa hanya pada tanggal 10 Muharram saja.
Insya Allah puasa asyura bertepatan dengan tanggal 24 November 2012. Jadi bila ingin berpuasa pada tanggal 9 dan 10 Muharam berarti kita disunnahkan puasa pada hari jumat dan sabtu tanggal 23 dan 24 November.
Semoga Allah berkenan menerima puasa kita dan kelak bisa memasuki surga dari pintu yang khusus disediakan bagi orang yang gemar berpuasa.
“Sesungguhnya di surga ada sebuah pintu yang bernama Ar-Royyaan. Pada hari kiamat orang-orang yang berpuasa akan masuk surga melalui pintu tersebut dan tidak ada seorang pun yang masuk melalui pintu tersebut kecuali mereka. Dikatakan kepada mereka,’Di mana orang-orang yang berpuasa?’ Maka orang-orang yang berpuasa pun berdiri dan tidak ada seorang pun yang masuk melalui pintu tersebut kecuali mereka. Jika mereka sudah masuk, pintu tersebut ditutup dan tidak ada lagi seorang pun yang masuk melalui pintu tersebut.” (HR. Bukhari no. 1896 dan Muslim no. 1152)

Jumat

Tanggung Jawab Istri kepada Suami

Posted By: Dunarpan - 21.17

  1. Allah Taala berfirman yang bermaksud:
    "Kaum laki-laki itu pemimpin wanita. Karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) alas sebagian yang lain (wanita) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan harta mereka. Maka wanita yang solehah ialah mereka yang taat kepada Allah dan memelihara diri ketika suaminya tidak ada menurut apa yang Allah kehendaki. "
    "Wanita-wanita yang kamu kuatirkan akan durhaka padamu, maka nasehatilah mereka (didiklah) mereka. Dan pisahkanlah dari tempat tidur mereka (jangan disetubuhi) dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu bersikap curang. Sesungguhnya Allah itu Maha Tinggi lagi Maha Besar." (An Nisa : 34)
  2. Nabi SAW bersabda yang bermaksud:
    "Siapa saja isteri yang meninggal dunia, sedangkan suaminya redha terhadap kepergiannya, maka ia akan masuk Surga."
    (Riwayat Tarmizi)
  3. Nabi SAW bersabda yang bermaksud:
    "Apabila seorang isteri telah mendirikan sholat lima waktu dan berpuasa bulan Ramadhan dan memelihara kehormatannya dan mentaati suaminya, maka diucapkan kepadanya: Masuklah Surga dari pintu surga mana saja yang kamu kehendaki."
    (Riwayat Ahmad dan Thabrani)
  4. Seorang perempuan datang ke hadapan Nabi SAW lalu berkata, "Wahai Rasulullah SAW, saya mewakili kaum wanita untuk menghadap tuan (untuk menanyakan tentang sesuatu). Berperang itu diwajibkan oleh Allah hanya untuk kaum laki-laki, jika mereka terkena luka, mereka mendapat pahala dan kalau terbunuh, maka mereka adalah tetap hidup di sisi Allah. lagi dicukupkan rezekinya (dengan buah-buahan Surga). Dan kami kaum perempuan selalu melakukan kewajiban terhadap mereka (yaitu melayani mereka dan membantu keperluan mereka) lalu apakah kami boleh ikut memperoleh pahala berperang itu?"
    Maka Rasulullah SAW bersabda yang bermaksud: "Sampaikanlah kepada perempuan-perempuan yang kamu jumpai bahwa taat kepada suami dengan penuh kesadaran maka pahalanya seimbang dengan pahala perang membela agama Allah. Tetapi sedikit sekali dari kamu sekalian yang menjalankannya."
  5. Sayidina Ali k.w.j. berkata: "Seburuk-buruk sifat bagi kaum laki laki itu adalah sebaik-baik sifat bagi kaum perempuan yaitu kikir dan bersikap keras dan takut. Karena sesungguhnya perempuan itu jika kikir, maka ia memelihara harta suaminya dan jika bersikap keras, maka ia menjaga diri dari berbicara kepada setiap orang dengan perkataan yang halus (mesra) yang menimbulkan sangkaan yang buruk, dan jika penakut. maka ia takut dari segala sesuatu, oleh karena itu ia tidak berani keluar dari rumahnya dan ia menjauhi tempat-tempat yang menimbulkan kecurigaan yang buruk karena takut kepada suaminya".
  6. Seharusnya seorang isteri mengetahui kedudukan dirinya seolah olah seorang 'hamba' perempuan yang dimiliki oleh suaminya atau sebagai 'tawanan' yang lemah. Oleh karena itu dia tidak boleh membelanjakan sedikit pun dari hartanya (sendiri) kecuali dengan seijin suaminya karena ia diumpamakan sebagai orang yang dalam kawalan (perhatian).
  7. Wajib bagi seorang isteri:
    • Merendahkan pandangannya terhadap suaminya.
    • Tidak berkhianat terhadap suaminya ketika suaminya tidak ada termasuk juga hartanya.
    • Menunaikan hajat suami (jika diajak oleh suaminya) biarpun di waktu sibuk atau susah (ditamsilkan berada di punggung unta oleh Rasulullah).
    • Meminta ijin suami untuk keluar dari rumahnya. Kalau keluar rumah tanpa ijin suaminya maka dia dilaknati oleh malaikat sampai ia bertaubat dan kembali.
  8. Diceritakan dari Nabi SAW bahwa baginda bersabda, maksudnya:
    "Sungguh-sungguh meminta ampun untuk seorang isteri yang berbakti kepada suaminya yaitu burung di udara, ikan-ikan di air dan malaikat di langit selama ia selalu dalam kerelaan suaminya. Dan siapa saja dikalangan isteri yang tidak berbakti kepada suaminya, maka ia mendapat laknat dari Allah dan malaikat serta semua manusia. "
  9. Siapa saja di kalangan isteri yang bermuka masam di hadapan suaminya, maka ia dalam kemurkaan Allah sampai ia dapat membuat suasana yang menggembirakan suaminya dan memohon kerelaannya.
  10. Aisyah r.ha berkata:
    "Wahai kaum wanita Seandainya kamu mengerti kewajiban terhadap suamimu, tentu seorang isteri akan menyapu debu dari kedua telapak kaki suaminya dengan sebagian mukanya."
  11. . Nabi SAW bersabda yang bermaksud:
    "Tiga orang yang tidak diterima sholatnya (tidak diberi pahala sholatnya) oleh Allah dan tidak diangkat kebaikan mereka ke langit ialah: hamba yang lari dari tuannya hinggalah dia kembali, seorang isteri yang dimurkai oleh suaminya hinggalah dia memaafkannya, orang yang mabuk hingga dia sadar kembali."
  12. Nabi SAW bersabda yang bermaksud:
    "Jika seorang isteri berkata kepada suaminya: Tidak pernah aku melihat kebaikanmu sama sekali, maka hancur leburlah pahala amal kebaikannya."
    Keterangan:
    Maksud Hadis ini ialah jika seorang isteri memperkecilkan usaha baik suaminya seperti dalam memberi nafkah dan memberi pakaian maka hancur leburlah pahala amal kebaikannya.
  13. Nabi Muhammad SAW bersabda, maksudnya:
    "Siapa saja isteri yang meminta cerai dari suaminya tanpa sebab-sebab yang sangat diperlukan, maka haramlah bau Surga ke atasnya."
    Keterangan:
    Hal ini biasanya terjadi pada seorang isteri yang tidak berminat kepada suaminya lagi kecuali kalau dia meminta cerai kepadanya karena kuatir tidak dapat menjalankan kewajiban terhadap suaminya untuk menghindarkan diri dari kekecewaan suaminya.
  14. Nabi SAW bersabda maksudnya:
    "Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada seorang isteri yang tidak bersyukur kepada suaminya." 
    Keterangan:
    Hal ini biasa terjadi pada suami yang miskin dan isteri yang kaya. Lalu isteri itu menafkahkan hartanya kepada suaminya, kemudian mengungkitnya.
  15. Nabi SAW bersabda yang bermaksud:
    "Pertama urusan yang ditanyakan kepada isteri pada hari Kiamat nanti ialah mengenai sholatnya dan mengenai urusan suaminya (apakah ia menjalankan kewajibannya terhadap suaminya atau tidak). "
  16. Nabi SAW bersabda yang bermaksud:
    "Empat perempuan yang berada di Neraka ialah:
    Perempuan yang kotor mulutnya terhadap suaminya. Jika suaminya tidak ada di rumah ia tidak menjaga dirinya dan jika suaminya bersamanya ia memakinva (memarahinya). Perempuan yang memaksa suaminya untuk memberi apa yang suami tidak mampu.
    Perempuan yang tidak menjaga auratnya dari kaum laki-laki dan memperlihatkan kecantikannya (untuk menarik kaum laki laki).
    Perempuan yang tidak mempunyai tujuan hidup kecuali makan minum dan tidur, dan ia tidak mau berbakti kepada Allah dan tidak mau berbakti kepada Rasul-Nya dan tidak mau berbakti kepada suaminya."

    Keterangan:
    Seorang perempuan yang bersifat dengan sifat-sifat ini akan dilaknati kecuali jika dia bertaubat.
  17. Al Hakim bercerita bahwa seorang perempuan berkata kepada Nabi SAW: "Sesungguhnya putera bapa saudaraku melamarku. Oleh karena itu berilah peringatan kepadaku apa kewajiban seorang isteri terhadap suaminya. Kalau kewajiban itu sesuatu yang mampu aku jalankan, maka aku bersedia dinikahkan." Maka Baginda bersabda: "Kalau mengalir darah dan nanah dari kedua lubang hidung suaminya lalu (isteri) menjilatnya, maka itu pun belum dianggap menjalankan kewajibannya terhadap suaminya. Seandainya diperbolehkan untuk manusia bersujud kepada manusia lain, tentu aku perintahkan :seorang isteri bersujud kepada suaminya."
    Berkatalah perempuan itu, "Demi Tuhan yang mengutus Tuan, aku tidak akan menikah selama dunia ini masih ada."
  18. Imam Thabrani menceritakan bahwa seorang isteri tidak dianggap menjalankan kewajibannya terhadap Allah hingga ia menjalankan kewajibannya terhadap suaminya, dan seandainya suami memintanya (untuk digauli) sedang ia (isteri) di atas belakang unta maka tidak boleh dia menolaknya.
  19. Sayidina Ali k.w.j. berkata: "Aku masuk ke rumah Nabi SAW berserta Fatimah lalu aku dapati Baginda sedang menangis tersedu-sedu, kemudian aku berkata: "Tebusan Tuan adalah ayahku dan ibuku wahai Rasulullah, apakah yang membuat Tuan menangis?" Baginda bersabda, "Wahai Ali! Pada malam aku diangkat ke langit aku melihat kaum perempuan dari umatku disiksa di Neraka dengan bermacam-macam siksaan, lalu aku menangis karena begitu berat siksaan mereka yang aku lihat. Aku melihat perempuan yang digantung dengan rambutnya serta mendidih otaknya. Dan aku melihat perempuan yang digantung dengan lidahnya sedangkan air panas dituangkan pada tenggorokannya.
    Dan aku melihat perempuan yang benar-benar diikat kedua-dua kakinya sampai kedua-dua susunya dan diikat kedua-dua tangannya sampai ubun-ubunnya dan Allah mengarahkan ular ular dan kalajengking menyengatinya. Dan aku melihat seorang perempuan yang berkepala babi dan bertubuh keledai dan ia ditimpakan sejuta siksaan. Dan aku melihat seorang perempuan berbentuk anjing dan api masuk dari mulutnya dan keluar dari duburnya (jalan belakang) sementara malaikat memukul kepalanya dengan tongkat besar dari api Neraka
    ." Lalu Sayidatina Fatimah Az Zahra r.ha berdiri dan berkata, "Wahai kekasihku dan cahaya mataku! Perbuatan apa yang dilakukan oleh mereka hingga ditimpa seksaan ini?" Maka Nabi SAW bersabda: "Wahai anakku! Adapun perempuan yang digantung rambutnya itu adalah karena dia tidak menutupi rambutnya dari pandangan kaum laki-laki ajnabi.
    Adapun perempuan yang digantung dengan lidahnya karena dia telah menyakiti suaminya.
    Adapun perempuan yang digantung kedua-dua susunya karena dia telah mempersilahkan (orang lain) untuk menduduki tempat tidur suaminya.
    Adapun perempuan yang diikat kedua-dua kakinya sampai keduadua susunya dan diikat kedua-dua tangannya sampai ke ubun ubunnya dan Allah mengarahkan ular-ular untuk menggigitnya dan kala jengking untuk menyengatinya karena dia tidak mandi junub setelah haid dan dia mempermainkan (meninggalkan) sholat. Adapun perempuan yang berkepala babi dan berbadan keledai karena dia adalah ahli adu domba dan pembohong. Adapun perempuan yang berbentuk anjing dan api masuk ke mulutnya dan keluar dari duburnya karena ia ahli umpat lagi penghasut.
    Wahai anakku! Celaka bagi perempuan yang tidak berbakti kepada suaminya.
     "
  20. Seorang isteri hendaklah menyadari bahwa seorang suami bagi isteri adalah bagaikan ayah bagi seorang anak karena taatnya seorang anak kepada ayahnya dan memohon keredhaannya adalah wajib Seorang suami pula tidak wajib mentaati isteri
  21. Menjadi pendorong serta penasehat dalam hal-hal kebaikan.
  22. Memahami hal-hal yang digemari dan yang dibenci oleh suami.
  23. Setiap perbuatannya hendaklah menyenangkan hati suami.
  24. Senantiasa menambahkan ilmu agamanya serta amalan.amalannya dengan berbagai macam cara seperti membaca, mendengar kaset-kaset ceramah agama serta mengikuti majlis- majlis agama.
  25. Demi cinta terhadap suaminya seorang isteri akan melakukan khidmat dan bakti kepada suaminya cara hal yang sebesar. besarnya sampai hal yang sekecil-kecilnya seperti menggunting kuku, memotong kumis, dan meminyakkan rambut suami. Rasulullah SAW pernah berkata kepada Siti Fatimah: "Ya Fatimah, apabila seorang wanita meminyakkan rambut suaminya dan janggutnya, memotong kumis dan menggunting kukunya maka Allah akan memberinya minum dari air Surga yang mengalir di sungai sungainya dan diringankan Allah baginya sakaratul maul dan akan didapatinya kubumya menjadi sebuah taman yang indah dan taman taman Surga. "
  26. Senantiasa menyediakan air di sisi suami. Selama ia berbuat yang demikian selama itulah ia didoakan keampunan oleh para malaikat.
  27. Memasak makanan menurut kesukaan atau selera suami.
  28. Menambal baju atau pakaiannya yang buruk.
  29. Siapkan barang-barang keperluan di dalam sakunya seperti sisir, celak, sikat gigi. cermin dan minyak wangi (ikut Sunnah).
  30. Ikut kemauan suami pada waktu bersenda gurau, memijat, mengipas dan sebagainya.

Manusia Paling Cerdik

Posted By: Dunarpan - 21.14

"Secerdik-cerdik manusia ialah yang terbanyak ingatannya kepada kematian serta yang terbanyak persiapannya untuk menghadapi kematian itu. Mereka itulah orang-orang yang benar-benar cerdik dan mereka akan pergi ke alam baka dengan membawa kemuliaan dunia dan akhirat."
( Riwayat Ibnu Majah dan Abiddunya )
Coba kita pikirkan dan renungnya baik-baik hadist ini.
Rasulullah SAW menceritakan tentang suatu jenis kecerdikan yang aneh, dimana kecerdikan seseorang itu (menurut Allah dan Rasul) diukur dari sejauh mana seseorang itu ingat mati. Ucapan seperti ini, kalau diucapkan di zaman sekarang oleh pemimpin-pemimpin dunia biasa, insya Allah masuk guiness book of record. Sebab ucapan ini terlalu aneh. Hanya saja karena yang mengucapkan ini adalah seorang Nabi pada 1400 tahun yanglalu, maka kebanyakan orang memilih untuk setuju saja, walaupun itu tidak menjadi pemikirannya dan prioritas hidupnya.
Coba kita pikir baik-baik sekarang. walaupun sebagian kita dengar hadist ini, dan tidak pernah ada yang menyangkal dengan mengatakan hadist ini dhaif apalagi maudhu, sampai hari ini kita masih berpikir bahwa orang cerdik itu berpendidikan tinggi, PhD, single author, dll. Padahal inilah ajaran Nabi Muhammad, yaitu kalau hendak membuat seseorang itu menjadi secerdik-cerdik manusia, maka jadikan lah dia banyak-banyak mengingati kematian.
Jadi konsekuensi logisnya begini, misalnya Departemen Pendidikan Republik Indonesia berniat ingin mendidik bangsa indonesia menjadi bangsa yang paling cerdik, maka Nabi Muhammad SAW punya resepnya, yaitu jadikanlah seluruh Rakyat indonesia ini semuanya sejak kecil, ingat dengan mati. Mengingati kematian mesti menjadi dasar sistem pendidikan kita.
Atau misalnya, kalau lah ada Partai Islam yang menang dan memegang kekuasaan, hal ini yang mesti dijadikan prioritas. Mendiknas, Dirjen Dikdasmen, Dikmenum, dll semuanya mesti orang yang ingat mati, dan memastikan semua orang mengingati kematian. Supaya dengan demikian lahirlah secerdik cerdik manusia.
Sekarang coba pikir lagi, sistem pendidikan mana di dunia sekarang ini, yang dasarnya ialah ingat mati? Siapakah yang mengerti caranya membuat suatu sistem pendidikan yang dapat melahirkan orang-orang yang hatinya selalu ingat mati?
Coba kita tanya, kapada kalangan pendidik, atau tanya kalangan ulama, coba tolong anda lahirkan secerdik-cerdik manusia, Insya Allah dia ngga akan ngerti cara membuatnya, sebab dia sendiri pun tak mampu, dia sendiri selalu bergelut dengan setan yang senantiasa berhasil membuat dia lupa mati.
Orang nggak mengerti cara membuat ini walaupun dia hafal quran hadist.
Jadi, rupa-rupanya, pelaksanaan hadist dan quran itu, ditentukan oleh faktor adanya org yangg ruhnya mampu menjadi guru kepada ruh murid-muridnya, sehingga mereka mampu menjadi secerdik-cerdik manusia.

Rabu

Dzikir Setelah Sholat

Posted By: Dunarpan - 00.32

Alhamdulillah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.


Dzikir akan menguatkan seorang muslim dalam ibadah, hati akan terasa tenang dan mudah mendapatkan pertolongan Allah. Dzikir setelah shalat adalah di antara dzikir yang mesti kita amalkan. Seusai shalat tidak langsung bubar, namun hendaknya kita merutinkan beristighfar dan bacaan dzikir lainnya.
[1]
أَسْتَغْفِرُ اللهَ (3x) اَللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلاَمُ، وَمِنْكَ السَّلاَمُ، تَبَارَكْتَ يَا ذَا الْجَلاَلِ وَاْلإِكْرَامِ.
Astaghfirullah (3x). Allahumma antas salaam wa minkas tabaarokta yaa dzal jalaali wal ikrom.
“Aku minta ampun kepada Allah,” (3x). Lantas membaca: “Ya Allah, Engkau pemberi keselamatan, dan dariMu keselamatan, Maha Suci Engkau, wahai Tuhan Yang Pemilik Keagungan dan Kemuliaan.”[1] 
[2]
لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ، اَللَّهُمَّ لاَ مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ، وَلاَ مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ، وَلاَ يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْكَ الْجَدُّ.
Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodiir. Allahumma laa maani’a lima a’thoita wa laa mu’thiya limaa mana’ta wa laa yanfau dzal jaddi minkal jaddu.
“Tiada Rabb yang berhak disembah selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagiNya. BagiNya puji dan bagi-Nya kerajaan. Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Ya Allah, tidak ada yang mencegah apa yang Engkau berikan dan tidak ada yang memberi apa yang Engkau cegah. Tidak berguna kekayaan dan kemuliaan itu bagi pemiliknya (selain iman dan amal shalihnya yang menyelamatkan dari siksaan). Hanya dari-Mu kekayaan dan kemuliaan.” [2] 
[3]
لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ. لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ، وَلاَ نَعْبُدُ إِلاَّ إِيَّاهُ، لَهُ النِّعْمَةُ وَلَهُ الْفَضْلُ وَلَهُ الثَّنَاءُ الْحَسَنُ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُوْنَ.
Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah. Lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodiir. Laa hawla wa laa quwwata illa billah. Laa ilaha illallah wa laa na’budu illa iyyah. Lahun ni’mah wa lahul fadhl wa lahuts tsanaaul hasan. Laa ilaha illallah mukhlishiina lahud diin wa law karihal kaafiruun.
“Tiada Rabb (yang berhak disembah) kecuali Allah, Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagiNya. BagiNya kerajaan dan pujaan. Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Tidak ada daya dan kekuatan kecuali (dengan pertolongan) Allah. Tiada Rabb (yang hak disembah) kecuali Allah. Kami tidak menyembah kecuali kepadaNya. Bagi-Nya nikmat, anugerah dan pujaan yang baik. Tiada Rabb (yang hak disembah) kecuali Allah, dengan memurnikan ibadah kepadaNya, sekalipun orang-orang kafir sama benci.”[3] 
[4]
سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَاللهُ أَكْبَرُ (33 ×) لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ.
Subhanallah wal hamdulillah wallahu akbar (33 x). Laa ilaha illallah wahda, laa syarika lah. Lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodiir.
“Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, dan Allah Maha Besar (33 x). Tidak ada Rabb (yang berhak disembah) kecuali Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagiNya. BagiNya kerajaan. BagiNya pujaan. Dia-lah Yang Mahakuasa atas segala sesuatu.”[4] 
[5]
Membaca surat Al-Ikhlas, Al-Falaq dan An-Naas setiap selesai shalat (fardhu).[5] 
[6]
Membaca ayat Kursi setiap selesai shalat (fardhu).[6] 
[7]
لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِيْ وَيُمِيْتُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ. 10× بعد صلاة المغرب والصبح
Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah. Lahul mulku wa lahul hamdu yuhyi wa yumiit wa huwa ‘ala kulli syai-in qodiir .
“Tiada Rabb yang berhak disembah kecuali Allah Yang Maha Esa, tiada sekutu bagiNya, bagiNya kerajaan, bagi-Nya segala puja. Dia-lah yang menghidupkan (orang yang sudah mati atau memberi roh janin yang akan dilahirkan) dan yang mematikan. Dia-lah Yang Mahakuasa atas segala sesuatu.” (Dibaca 10 x setiap sesudah shalat Maghrib dan Subuh)[7] 
[8]
اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا، وَرِزْقًا طَيِّبًا، وَعَمَلاً مُتَقَبَّلاً.
Allahumma inni as-aluka ‘ilman naafi’a, wa rizqon thoyyiba, wa ‘amalan mutaqobbala.
“Ya Allah, sesungguhnya aku mohon kepadaMu ilmu yang bermanfaat, rezeki yang halal dan amal yang diterima.” (Dibaca setelah salam shalat Shubuh).[8] 
Semoga dzikir yang sederhana ini bisa rutin kita amalkan setelah shalat sehingga Allah berkahi aktivitas harian kita.
Wallahu waliyyut taufiq. Walhamdulillah, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala aalihi wa shohbihi wa sallam.
Referensi:
Hish-nul Muslim min Adzkar Al Kitab was Sunnah, Syaikh Sa’ad bin Wahf Al Qohthoni
Tash-hih Syarh Hish-nul Muslim min Adzkar Al Kitab was Sunnah, Majdi bin ‘Abdul Wahab Al Ahmad, terbitan Maktabah Al Malik Fahd Al Wathoniyah, cetakan keempat, 1430 H

@ Ummul Hamam, Riyadh KSA
16 Dzulqo’dah 1432 H (14/10/2011)
Submit Your Site To The Web's Top 50 Search Engines for Free! www.BlogPingSite.com Pingates HyperSmash

Copyright © Dunia Artikel™ is a registered trademark.

Designed by Templateism. Hosted on Blogger Platform.