Tujuan Beasiswa Bidik Misi 2014
- # Meningkatkan motivasi belajar dan prestasi calon mahasiswa, khususnya mereka yang menghadapi kendala ekonomi;
- # Meningkatkan akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi bagi peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi dan berpotensi akademik baik;
- # Menjamin keberlangsungan studi mahasiswa sampai selesai dan tepat waktu; Meningkatkan prestasi mahasiswa, baik pada bidang kurikuler, ko-kurikuler maupun ekstra kurikuler;
- # Menimbulkan dampak iring bagi mahasiswa dan calon mahasiswa lain untuk selalu meningkatkan prestasi dan kompetitif;
- # Melahirkan lulusan yang mandiri, produktif dan memiliki kepedulian sosial, sehingga mampu berperan dalam upaya pemutusan mata rantai kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.
Alokasi Bidik Misi 2014
Pada 2014, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengalokasikan anggaran program beasiswa Bidik Misi bagi 60 ribu mahasiswa. “Pada awalnya, program Bidik Misi tahun 2010 hanya untuk 10 ribu mahasiswa. Sekarang setiap tahun untuk 60 ribu. Selama empat tahun ada 240 ribu mahasiswa skala penuh yang terbiayai. Jadi tidak berkurang, akan 60 ribu lagi (2014),” kata Mendikbud M Nuh seusai acara penyerahan beasiswa dari Tanoto Foundation kepada 230 mahasiswa di Jakarta, kemarin. Nuh mengungkapkan program beasiswa juga ada yang dari pihak kampus maupun swasta. Karena itu, ia yakin misi untuk meningkatkan angka partisipasi mahasiswa menempuh pendidikan di perguruan tinggi tercapai. Menurut Dirjen Pendidikan Tinggi Djoko Santoso, sebesar 5% program Bidik Misi belum terserap karena adanya mahasiswa yang tidak mengambil dana tersebut. Mendikbud berpendapat agar program Bidik Misi dapat terserap baik, teknis pengelolaannya masih harus diperbaiki dan disempurnakan. Soal pinjaman untuk biaya pendidikan mahasiswa seperti diamanatkan UU No 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi, Nuh mengaku hal itu tidak disiapkan Kemendikbud.
Persyaratan Calon Penerima
Pada 2014, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengalokasikan anggaran program beasiswa Bidik Misi bagi 60 ribu mahasiswa. “Pada awalnya, program Bidik Misi tahun 2010 hanya untuk 10 ribu mahasiswa. Sekarang setiap tahun untuk 60 ribu. Selama empat tahun ada 240 ribu mahasiswa skala penuh yang terbiayai. Jadi tidak berkurang, akan 60 ribu lagi (2014),” kata Mendikbud M Nuh seusai acara penyerahan beasiswa dari Tanoto Foundation kepada 230 mahasiswa di Jakarta, kemarin. Nuh mengungkapkan program beasiswa juga ada yang dari pihak kampus maupun swasta. Karena itu, ia yakin misi untuk meningkatkan angka partisipasi mahasiswa menempuh pendidikan di perguruan tinggi tercapai. Menurut Dirjen Pendidikan Tinggi Djoko Santoso, sebesar 5% program Bidik Misi belum terserap karena adanya mahasiswa yang tidak mengambil dana tersebut. Mendikbud berpendapat agar program Bidik Misi dapat terserap baik, teknis pengelolaannya masih harus diperbaiki dan disempurnakan. Soal pinjaman untuk biaya pendidikan mahasiswa seperti diamanatkan UU No 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi, Nuh mengaku hal itu tidak disiapkan Kemendikbud.
Persyaratan Calon Penerima
Persyaratan untuk mendaftar tahun 2014 adalah sebagai berikut:
- 1. Siswa SMA/SMK/MA/MAK atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun 2014;
- 2. Lulusan tahun 2013 yang bukan penerima Bidikmisi dan tidak bertentangan dengan ketentuan penerimaan mahasiswa baru di masing-masing perguruan tinggi;
- 3. Usia paling tinggi pada saat mendaftar adalah 21 tahun;
- 4. Tidak mampu secara ekonomi sebagai berikut: a. Pendapatan kotor gabungan orangtua/wali (suami istri) sebesar-besarnya Rp3.000.000,00 per bulan. Pendapatan yang dimaksud meliputi seluruh penghasilan yang diperoleh. Untuk pekerjaan non formal/informal pendapatan yang dimaksud adalah rata rata penghasilan per bulan dalam satu tahun terakhir. b. Pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga sebesar-besarnya Rp750.000,00 setiap bulannya;
- 5. Pendidikan orang tua/wali setinggi-tingginya S1 (Strata 1) atau Diploma 4.
- 6. Berpotensi akademik baik, yaitu direkomendasikan sekolah.
- 7. Pendaftar difasilitasi untuk memilih salah satu diantara PTN atau PTS dengan ketentuan:
PTN dengan pilihan seleksi masuk:
- ~ Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN);
- ~ Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMTPN);
- ~ Seleksi mandiri di 1 (satu) PTN.
PTS dengan pilihan seleksi masuk di 1 (satu) PTS.
Kuota Mahasiswa Baru
- # Alokasi kuota mahasiswa baru setiap tahun diusulkan oleh PTN untuk dinilai dan ditetapkan oleh Ditjen Dikti.
- # Penilaian pada butir (1) dilakukan dengan mempertimbangkan jumlah mahasiswa baru yang diterima setiap tahunnya dan/atau jumlah mahasiswa di PTN, jenis dan status akreditasi program studi serta pertimbangan lainnya.
- # Distribusi kuota di PTN meliputi seluruh program studi sesuai peminatan calon mahasiswa.
- # Hasil distribusi masing-masing program studi yang akan diterima melalui pola Seleksi Nasional atau Seleksi Mandiri ditetapkan oleh masing-masing PTN melalui Surat Keputusan Rektor/Direktur/Ketua dan dilaporkan ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud,
- # Kuota untuk PTS termasuk penentuan program studi dilakukan oleh Ditjen Dikti bersama Kopertis Wilayah dengan kriteria khusus.
Terimakasih banyak infonya, info ini sangat ditungu tunggu :)
BalasHapus@CPNS 2014 sama sama gan :) di tunggu informasi terbaru yang lainnya yaa. hehe :)
BalasHapusthanks gan x-)
BalasHapus@Turny Soebandry terima kasih sista :)
BalasHapus