Senin

Warga Malang Protes Karaoke Berdampingan dengan Ponpes

Posted By: Dunarpan - 10.28

Share

& Comment

Malang - Warga Kelurahan Gading Kasri, Kota Malang, Jawa Timur, mendatangi Komisi A DPRD setempat memprotes pembangunan tempat karaoke "Groovy Family" yang berdampingan dengan pondok pesantren (ponpes).

Juru bicara warga Gading Kasri Markasan, Senin mengatakan, meski semua persyaratan administrasi dan perizinannya sudah lengkap, seharusnya pengusaha tetap mempertimbangkan aspek lingkungan dan budaya, apalagi lokasinya juga berdekatan dengan ponpes.

"Keberadaan tempat karaoke ini bisa mengancam moral anak-anak, apalagi letaknya juga berada di kawasam ponpes (sekitar 300 meter). Pemilik karaoke ini seharusnya juga memikirkan etika, masak dekat ponpes didirikan tempat karaoke," katanya ketika berada di gedung DPRD Kota Malang.

Menurut dia, jarak antara tempat karaoke dengan pemukiman padat penduduk sekitar 20 meter dan jarak dengan ponpes sekitar 300 meter. "Kami berharap Pemkot Malang melakukan peninjauan ulang terhadap izin usaha karaoke Groovy Family tersebut," tegasnya.

Bangunan Groovy Family Karaoke yang rencananya mulai beroperasi 1 Oktober mendatang itu, berdekatan dengan Ponpes Miftahul Huda milik Ketua MUI Kota Malang Baidlowi Muslich.

Sebenarnya, kata Markasan, pemilik karaoke tersebut sudah memberikan jaminan jika tempat usahanya itu tidak akan digunakan untuk maksiat, salah satunya dengan menyediakan mushalla.

"Meski sudah ada jaminan dan apapaun yang ditawarkan pengusaha, kami tetap menolak dan izin pembangunan maupun usahanya harus ditarik kembali. Tidak pantas kalau tempat karaoke berdampingan dengan Ponpes," tegasnya.

Menanggapi tuntutan warga agar pemkot menarik perizinan Groovy Family Karaoke tersebut, Kepala Badan Perizinan dan Pelayanan Terpadu (BP2T) Suharyono mengemukakan, persyaratan administrasi Groovy Family Karaoke telah lengkap, sehingga Pemkot Malang harus mengeluarkan izin.

Menurut dia, izin sudah terbit sesuai aturan yang berlaku. Pemilik karaoke juga sudah melengkapi izin gangguan, IMB, dan izin dari tetangga sekitar.

Oleh karena itu, lanjutnya, jika warga tetap memprotes dan menuntut izin yang dikeluarkan BP2T, sebaiknya diajukan ke PTUN Surabaya.

"Kalau warga ingin menuntut ya terserah saja. Yang pasti kami sudah menjalankan semua proses sesuai dengan prosedur yang ditetapkan," tandasnya.

About Dunarpan

Techism is an online Publication that complies Bizarre, Odd, Strange, Out of box facts about the stuff going around in the world which you may find hard to believe and understand. The Main Purpose of this site is to bring reality with a taste of entertainment

0 komentar:

Posting Komentar

Submit Your Site To The Web's Top 50 Search Engines for Free! www.BlogPingSite.com Pingates HyperSmash

Copyright © Dunia Artikel™ is a registered trademark.

Designed by Templateism. Hosted on Blogger Platform.