Proses pengadaan barang/jasa pekerjaan penggandaan dan pendistribusian bahan ujian nasional (UN) 2014 sudah dimulai. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemdikbud, Furqon, mengatakan pengadaan bahan UN merupakan hal yang sangat krusial karena menentukan kelancaran UN, termasuk kualitas lembar jawaban dan soal UN.
Furqon menjelaskan, Kemdikbud berusaha memperbaiki kualitas penyelenggaraan UN, salah satunya dengan meningkatkan kualitas lembar jawaban dan soal UN. Berat lembar jawaban UN (LJU) disepakati menjadi 100 gsm (gram per square meter). Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi tipisnya lembar jawaban sehingga mudah sobek saat dihapus. Sedangkan berat kertas untuk naskah/soal UN adalah 80 gsm.
“Alhamdulillah tahun ini dari segi anggaran sudah clear, tidak ada persoalan. DIPA sudah turun Desember lalu,” ujar Furqon saat memberikan pengarahan kepada panitia pengadaan UN dari daerah, di Gedung D Kemdikbud, Jakarta, (22/1/2014).
Dalam arahannya, Furqon juga mengingatkan, ada beberapa hal yang perlu dicermati terkait penyelenggaraan UN. Pertama, ketepatan waktu dalam mencetak soal dan lembar jawaban UN. Kedua, mutu cetakan yang ditingkatkan untuk mengantisipasi tidak terbacanya soal. Ketiga, kecermatan dalam memasukkan lembar soal ke dalam amplop mata pelajaran yang diujikan. Hal ini penting supaya tidak terjadi tertukarnya soal atau perbedaan barcode antara soal dengan lembar jawaban. “Sehingga mekanisme tata kelola di percetakan juga menjadi bagian dari persyaratan dokumen lelang,” ujarnya.
Furqon mengatakan, semua soal dan lembar jawaban UN harus sudah selesai dicetak pada minggu ke-3 Maret 2014. Tahun ini percetakan soal dan lembar jawaban UN tidak lagi dilakukan terpusat, melainkan dibagi menjadi delapan regional. Regional I (Sumut, NAD, Riau, Kepri, Sumbar), Regional II (Sumsel, Babel, Lampung, Bengkulu), Regional III (DKI Jakarta, Banten, Jambi, Kalbar, Kalteng, Papua, Papua Barat, Maluku Utara, Maluku), Regional IV (Jawa Barat), Regional V (Jateng, DIY), Regional VI (Jatim, Kalsel, Kaltim, Kaltara), Regional VII (Bali, NTB, NTT), dan Regional VIII (Sulsel, Sulbar, Sultra, Sulut, Sulteng, Gorontalo).
0 komentar:
Posting Komentar