
Di Provinsi Nangroeh Aceh Darussalam misalnya, siswa peserta UN mengeluh. Lembar jawaban mudah rusak. Kalau dihitamkan dengan pensil, kertanya malah hancur.
Anggota Badan Standar Nasional (BSNP), Teuku Ramli Zakaria yang ditanya masalah ini mengaku bahwa kualitas kertas Ujian Nasional (UN) SLTA/Sederajat 2013 yang digunakan sejumlah perusahaan percetakan pemenang tender UN menurun dibanding tahun lalu.
"Kualitas kertas LJUN tahun ini menurun dibanding tahun lalu. Tapi saya pikir tidak semua percetakan," kata Teuku Ramli kepada JPNN usai konferensi pers UN di Kemdikbud, Senin (15/4) malam.
Hanya saja, anggota BSNP ini belum mau menjelaskan lebih rinci mengenai kertas lembar jawaban yang dikeluhkan siswa. Ia beralasan kasus ini perlu dicermati oleh pantia di Perguruan Tinggi saat melakukan scaning lembar jawaban.
Teuku Ramli Zakaria mengatakan, pengaturan kertas yang mestinya digunakan oleh rekanan pencetak naskah UN sebenarnya sudah diatur dalam POS UN yang ditetapkan BSNP. Salah satunya, kertas yang digunakan adalah ukuran berat 70 miligram.
"Sesuai POS UN, harusnya pakai kertas 70 miligram," kata Teuku Ramli. Apakah rekanan yang ditemukan menggunakan kertas tidak sesuai bestek akan dikenai sanksi hukum? "Soal sanksi itu di Inspektorat ya," jelasnya.
Sementara itu Inspektur IV Inspektorat Jenderal Kemdikbud, Amin Priatna, saat ditanya dugaan indikasi kertas yang digunakan tidak sesuai bestek belum mau berkomentar banyak.
"Jangan menduga-duga dulu, kalaupun ada (markup). Akan terbuka. Makanya akan kita hitung dulu," jawabnya singkat
Ketahuilah bahwa kisruh UN berawal dari peraturan itu sendiri http://arifrahmat.wordpress.com/2013/04/18/kisruh-un-2013-berawal-dari-peraturan-itu-sendiri/
BalasHapus@arifrahmat : okee makasih gan atas info nya..
BalasHapus