Molornya waktu pencairan anggaran untuk unas ini sangat disayangkan oleh panitia unas tingkat daerah. Pasalanya anggaran itu dibutuhkan untuk membayar honor panitia. Mulai dari pengawasan pendistribusian naskah ujian, hingga honor untuk pengawas unas tingkat sekolah.
Sejatinya Kemendikbud sudah berjanji akan mencairkan anggaran ini Senin lalu. Tetapi janji itu molor, karena sampai sekarang anggaran unas untuk pemda masih ada di rekening Kantor Perbendaharaan Negara (KPN).
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud Khairil Anwar Notodiputro kemarin mengatakan, pejabat pembuat komitmen (PPK) unas sedang berada di KPN.
"Mereka sedang mengurus pencairan dana unas untuk daerah," tandas guru besar Institut Pertanian Bogor (IPB) itu. Saat dikonfirmasi tadi malam, Khairil mengatakan belum ada kabar lebih lanjut dari tim PPK yang mengurus pencairan anggaran tersebut.
Jika pada kesempatan kemarin Kemendikbud gagal mencairkan anggaran unas, berarti mereka masih memiliki waktu tiga hari lalu (10-12/4) untuk memprosesnya.
Khairil masih belum berani mengatakan keterlambatan pencairan anggaran unas ini akan mengganggu urusan teknis ujian tahunan itu.
"Insyallah tidak terganggu, karena persiapan di daerah tidak semuanya tergantung dana," katanya. Pihaknya hanya berpesan supaya pemda tidak perlu khawatir karena sebelumnya Kemendikbud sudah menerbitkan surat jaminan pencairan anggaran unas.
Sementara itu dari Senayan, anggota parlemen menuntut pemerintah memperbaiki kualitas sistem pengawasan unas. Anggota Komisi X DPR Herlini Amran mendesak Mendikbud Mohammad Nuh untuk membenahi fungsi pengawasan terhadap unas.
"Jangan merespon isu kebocoran naskah unas saja. Ada banya kecurangan yang lepas dari polemik unas selama ini," ujar politisi PKS itu.
Herlini mengatakan, kecurangan unas di tingkat pengawas ujian lebih besar potensinya ketimbang isu kebocoran naskah ujian. Dia mengatakan, Kemendikbud tidak boleh melupakan kasus sontek massal unas periode 2011 lalu. Pada masa itu, kasus sontek massal yang diotaki guru serta pengawas ujian terjadi di sejumlah daerah. Mulai dari Jakarta, Surabaya, hingga Medan.
Di sejumlah daerah, saat ini sudah dilakukan koordinasi terhadap guru-guru mata pelajaran yang diunaskan. Diantaranya koordinasi tersebut adalah pembentukan tim sukses unas. Kedok yang dipakai adalah, guru-guru ini harus bisa menggenjot pembelajaran sehingga siswa tidak kesulitan mengerjakan unas.
Tetapi muncul dugaan jika tim sukses unas itu ikut membantu mengerjakan naskah ujian lalu jawabannya kepada siswa. Dari diskusi yang membeber sejumlah modus kecurangan unas yang diotaki guru, terungkap jika waktu-waktu bocornya kunci jawaban ke siswa adalah 30 menit sebelum jam ujian selesai.
"Jika para pengawas unas bekerja sesuai SOP , maka tidak ada ruang bagi siswa untuk berlaku curang selama ujian," tutur Herlini. Dia mengatakan selama ini Kemendikbud memberlakukan aturan sanksi yang ketat terhadap pelanggaran unas, tetapi dalam prakteknya penerapan sanksi itu tumpul.
Contohnya dari kasus sontek massal unas di SDN 02 Gadel Surabaya, Kemendikbud justru memberikan bantuan laboratorium komputer.
"Menjelang unas ini, kami tetap memberikan dukungan kepada siswa-siswa yang bekerja secara jujur," katanya.
Dia meminta siswa tidak takut melaporkan ke orang tua jika ada instruksi sontek massal dari siapapun, termasuk guru. Bagi orangtua, harus konsisten mengajarkan kejujuran kepada anak-anaknya.
sumber : jpnn.com
0 komentar:
Posting Komentar